Fraksi KKN DPRD Nunukan Dukung Pembentukan Tiga Desa Baru
Ketua DPRD: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Wujudkan Pemerataan Pembangunan
NUNUKAN, Mitraperbatasan.com – Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN) DPRD Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Daerah yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.
Pandangan Fraksi KKN disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Nunukan yang membahas Nota Pengantar Bupati. Fraksi ini menilai pembentukan tiga desa baru merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk mempercepat pelayanan publik, memperluas akses pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
“Pemekaran desa memiliki tujuan utama untuk mempercepat pemerintahan, memperluas pelayanan pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar H. Syafaruddin, SH sebagai juru bicara Fraksi KKN.
Fraksi KKN juga menegaskan agar pemekaran desa tidak hanya sebatas administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Mereka berharap kebijakan ini membawa keberpihakan pada aspirasi rakyat, sekaligus memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat.
“Pemekaran harus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan ketersediaan fasilitas umum yang mudah dijangkau,” tambahnya.
Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, MM menyampaikan apresiasi dan menyebut dukungan DPRD sebagai bentuk sinergi positif dalam membangun daerah.
“Kami berterima kasih atas dukungan Fraksi KKN. Pemekaran ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang lebih dekat dengan rakyat, agar pelayanan dan pembangunan bisa dirasakan merata hingga ke pelosok,” tutur Bupati Irwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma L. menilai dukungan Fraksi KKN menunjukkan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan.
“Sinergi inilah yang menjadi kunci agar kebijakan pemekaran desa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkuat kemandirian desa,” ujar Hj. Rahma.
Sidang paripurna tersebut menjadi bukti komitmen DPRD dan Pemkab Nunukan dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan serta pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat perbatasan. (Anto Leo)
![]()
