LAPAS ENDE GELAR PENGGELEDAHAN RUTIN, WUJUDKAN LINGKUNGAN PEMASYARAKATAN YANG AMAN DAN TERTIB
Ende, 8 November 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin pada Sabtu (08/11/2025) pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Habel Toi, didampingi Kasubsi Keamanan Suryanto Ahmad, serta diikuti oleh staf Kamtib dan regu pengamanan.
Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh di Blok B dengan menyasar kamar hunian dan area sekitar yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Setiap petugas menjalankan tugas dengan penuh kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam pelaksanaan kegiatan.
Kasi Kamtib Habel Toi menjelaskan bahwa penggeledahan rutin memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah serta menindak peredaran barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam yang dapat mengganggu stabilitas serta keselamatan di dalam Lapas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasubsi Keamanan Suryanto Ahmad menambahkan bahwa Lapas Ende akan terus melakukan penggeledahan secara rutin dan konsisten sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan kali ini, petugas menemukan tiga buah silet, satu utas senar, dan dua buah sekrup, tanpa ditemukan barang berbahaya lainnya. Seluruh temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang hasil razia.
Kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui pelaksanaan rutin ini, Lapas Ende terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi tetap aman, sekaligus menegaskan peran penting pengawasan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan. (Humas/HH)
![]()
