Nasional

LAPAS ENDE TERIMA SERTIFIKAT PEMBINAAN DAN SERAHKAN JASA PROFESI KEPADA INSTRUKTUR SERTA PEMBINA KEAGAMAAN

Ende — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende menerima sertifikat hasil pembinaan narapidana di bidang Keagamaan, pertanian, perikanan, meubeler, dan tata boga sebagai bagian dari pelaksanaan program pembinaan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan sejumlah instansi terkait. Kegiatan serah terima sertifikat tersebut berlangsung pada 9 hingga 16 Desember 2025.

Sertifikat hasil pembinaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat. Program pembinaan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor antara Lapas Ende dengan KLK Kabupaten Ende, Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Dinas Perikanan Kabupaten Ende, SMK Katolik Muktyaca, Puskesmas Onekore, serta Kementerian Agama Kabupaten Ende, yang berperan dalam pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Berita Terkait  Ada Perahu di Pembukaan MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

Kalapas Ende, Taufiq Hidayat, menyampaikan bahwa penerimaan sertifikat ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam memaksimalkan proses pembinaan di dalam lapas. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin tidak hanya memperkuat pembinaan kepribadian, tetapi juga pembinaan kemandirian yang berorientasi pada peningkatan kompetensi.

“Melalui program ini, Warga Binaan tidak hanya memperoleh pembinaan mental dan karakter, tetapi juga mendapatkan pengetahuan serta keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Taufiq.

Selain serah terima sertifikat hasil pembinaan, dalam rangkaian kegiatan tersebut Lapas Kelas IIB Ende juga melakukan penyerahan jasa profesi kepada para instruktur dan pembina yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program pembinaan narapidana.

Berita Terkait  Gubernur Terima Penghargaan HAM

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ende menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pola pembinaan yang terukur, berkelanjutan, dan kolaboratif, guna mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan secara optimal. (Humas/HH)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *