Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Parepare
PARE-PARE — Puluhan mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri RI dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (3/2/2026). Aksi ini merupakan protes terbuka atas dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Parepare.
Dalam aksinya, massa membeberkan sejumlah dugaan kebijakan bermasalah yang dinilai merugikan keuangan daerah dan hak masyarakat secara langsung. Dugaan tersebut meliputi pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar, rehabilitasi rumah jabatan Wali Kota Parepare senilai kurang lebih Rp2 miliar, serta kegagalan pembayaran penuh Tunjangan Profesi Guru kepada sekitar seribu guru akibat kelalaian administratif pemerintah daerah.
Koordinator aksi, Fajri Mafasa, menegaskan bahwa rangkaian persoalan tersebut menunjukkan pola tata kelola yang bermasalah dan patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang. “Ketika guru dipaksa menerima hak setengah, tapi rumah dinas direnovasi miliaran dan mobil dinas dibeli mewah, di situ publik berhak curiga ada yang salah dalam pengelolaan APBD,” teriak Fajri di tengah aksi.
Mahasiswa juga menyoroti penggunaan APBD untuk menutup kegagalan birokrasi dalam pengurusan dana pusat, yang berujung pada pembayaran TPG guru hanya sebagian, sementara di saat yang sama belanja nonprioritas tetap berjalan.
Dalam orasinya, massa secara terbuka menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki peran penting dalam pusaran persoalan tersebut, yakni Tasming Hamid selaku Wali Kota Parepare, Hamka Agung Hamka selaku Sekretaris Daerah Parepare, Mistang Hamid yang diduga berperan sebagai pengatur proyek, serta Saiful Bahri atau Ipung yang disebut sebagai konsultan politik dengan dugaan pengaturan fee proyek 20 persen.
Aksi ini berlangsung dengan bakar ban serta pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan kewenangan di Kota Parepare hingga ada langkah nyata dari Kemendagri dan KPK. (Cul)
![]()
