NunukanParlemen

Pemkab Nunukan Targetkan APBD 2026 Sebesar Rp1,7 Triliun, Pendapatan Diproyeksi Turun

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Senin (24/11/2025), Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE menyampaikan estimasi APBD tahun depan berada di angka Rp1,7 triliun.

Irwan menekankan bahwa struktur anggaran tersebut masih berupa rancangan awal dan akan dibahas lebih mendalam bersama DPRD.

“Rancangan APBD 2026 akan disesuaikan kembali melalui pembahasan bersama untuk memastikan arah kebijakan tepat sasaran,” ujar Irwan Sabri dalam rapat.

Pendapatan Daerah Turun 4 Persen

Dalam pemaparan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 diprediksi mencapai Rp1.797.258.772.739,20. Angka ini turun sekitar 4 persen dibandingkan pendapatan tahun 2025 yang sebesar Rp1.874.178.296.237.

Berita Terkait  Rekomendasi DPRD Kepada Pemkab Nunukan Terkait Status Lahan Warga Desa Pembeliangan

Irwan menjelaskan, penurunan sekitar Rp76 miliar ini dipengaruhi dinamika transfer dari pemerintah pusat serta proyeksi penerimaan daerah.

Belanja Daerah Ikut Mengalami Penurunan

Untuk sisi belanja, Pemkab Nunukan mengusulkan total belanja tahun 2026 sebesar Rp1.992.700.393.669,40. Jumlah ini turun sekitar Rp150,5 miliar atau 7 persen dari belanja tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp2,14 triliun.

“Penyesuaian belanja dilakukan dengan menurunkan porsi program yang dinilai belum menjadi prioritas ataupun tidak mendesak,” jelas Bupati.

Pembiayaan Daerah Naik 32 Persen

Sementara itu, penerimaan pembiayaan pada 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp198.441.620.929,20. Realisasi ini lebih tinggi 32 persen dibanding tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp150 miliar.

Peningkatan tersebut didorong oleh perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, sisa dana alokasi khusus, bantuan keuangan di sektor kesehatan, serta penerimaan DBH-DR.

“Pembiayaan ini diarahkan untuk penyertaan modal pemerintah dan menutup defisit APBD 2026,” kata Irwan.

Mengacu pada Regulasi dan Dokumen Perencanaan

Irwan memastikan penyusunan APBD tetap berlandaskan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, RKPD 2026, serta KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Ia juga menyebutkan bahwa estimasi anggaran masih bisa berubah, terutama karena belum memasukkan alokasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Berita Terkait  Sumpah Pemuda ke-97, Sekretaris Komisi I DPRD Ajak Pemuda Bangun Nunukan

“Masih akan ada penyesuaian setelah alokasi final dari provinsi ditetapkan,” tambahnya.

DPRD Terima Nota Keuangan

Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan nota keuangan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada DPRD sebagai langkah awal proses pembahasan APBD 2026.

Pemerintah daerah berharap pembahasan APBD dapat selesai tepat waktu agar pelaksanaan pembangunan bisa dimulai sejak awal tahun anggaran. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *