Pemusnahan Barang Bukti Berbagai Merk Hasil Penindakan Kepabeanan Dan Cukai
MITRAPERBATASAN.COM/NUNUKAN – Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya pabean C Nunukan menyelenggarakan pemusnahan barang bukti bersama dengan Kejaksaan Nunukan, dilakukan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Bea dan Cukai Nunukan, hari Rabu 15/3/23, sekira pukul 10.00 Wita.

Pemusnahan barang bukti berbagai merk hasil penindakan di bidang kepabeanan dan Cukai, yang dihasilkan tahun 2022-2023, tentu bersinergi dengan Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, Kodim 0911 Nunukan dan Polsek KSKP Nunukan. Sebagai Instansi Pemerintah menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelindung masyarakat.
Bea dan Cukai Wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyelundupan barang-barang ilegal. Salah satu perwujudan upaya tersebut ialah melalui penindakan kepabeanan dan Cukai.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, SE, M. Ec mengatakan, terhadap hasil-hasil penindakan tersebut ditindaklanjut secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku oleh Bea dan Cukai, barang-barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), Tentu Bea dan Cukai berupaya untuk melakukan penindakan barang-barang ilegal masuk wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
” Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai diantaranya, Kosmetik berbagai merk, Ball Press, Sepatu, Celana Jeans, Topi dengan cara bakar, dipotong/dirusak dan selanjutnya akan dipendam dalam tanah di lokasi TPA Mamolo Nunukan,” Terangnya.
Lanjut, adapun potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp. 562.294.000 ( lima ratus enam puluh dua juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah ) dan hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen kantor Bea dan Cukai Nunukan dalam fungsi sebagai ” Community Protector” dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. (Nirwan Hasan/At)
![]()
