Rian Antoni Dorong Pemprov Kaltara dan Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Jalan Rusak di Krayan
NUNUKAN – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nunukan, Rian Antoni, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara hingga pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan di wilayah Krayan Raya.
Menurut Rian, kerusakan sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.
Hal itu disampaikannya setelah ikut meninjau kondisi Jalan Lingkar Lembudud, Krayan Barat, menuju Long Layu, Krayan Selatan, Sabtu (15/8/2026).
Rian mengatakan, persoalan jalan rusak yang dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian lintas pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Nunukan memang telah mengambil langkah penanganan sementara, tetapi kebutuhan masyarakat jauh lebih besar dan membutuhkan dukungan anggaran serta kewenangan dari pemerintah di tingkat provinsi dan pusat.
“Kita juga berharap apa yang sudah dilakukan pemerintah kabupaten ini bisa menggugah pemerintah provinsi dan bahkan pemerintah pusat untuk lebih peduli kepada warga di perbatasan, khususnya daerah Krayan Raya,” tegas Rian.
Ia menyebut kondisi jalan di Krayan bukan hanya berkaitan dengan persoalan transportasi. Infrastruktur jalan menjadi urat nadi masyarakat untuk menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.
Kerusakan jalan dapat menghambat distribusi barang, mobilitas warga, kegiatan ekonomi, hingga akses masyarakat terhadap pelayanan publik.
Karena itu, Rian meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat sebagai persoalan daerah, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab pembangunan kawasan perbatasan.
“Kami berharap pemerintah provinsi bisa juga melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat Krayan,” katanya.
Rian menilai kunjungan langsung ke lapangan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat dibandingkan hanya berdasarkan laporan administratif.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Nunukan yang akan melakukan penanganan sementara terhadap lima titik jalan rusak melalui dukungan BTT yang dikelola BPBD.
Namun, menurut Rian, langkah tersebut perlu diikuti dengan perencanaan jangka panjang agar persoalan jalan rusak tidak terus berulang.
“Yang dilakukan pemerintah kabupaten ini merupakan langkah awal. Selanjutnya harus ada koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar penanganannya bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Rian berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat menghasilkan solusi konkret terhadap sejumlah ruas jalan yang membutuhkan penanganan.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Nunukan akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan perbatasan.
“Wilayah Krayan Raya adalah bagian dari Kabupaten Nunukan dan masyarakatnya juga berhak mendapatkan pembangunan infrastruktur yang layak,” ujarnya.
Menurut Rian, pembangunan jalan di kawasan perbatasan bukan hanya tentang membuka akses antarwilayah, tetapi juga memperkuat konektivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat di perbatasan hanya menjadi penonton pembangunan. Kita ingin pembangunan benar-benar hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)
![]()
