Cegah Judi Online, Lapas Ende Lakukan Pemeriksaaan Handphone Seluruh Pegawai
ENDE – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring di lingkungan Kemenkumham, Lapas Ende menggelar pemeriksaan pada handphone seluruh pegawai, Sabtu (12/10/2024).
Bertempat di lapangan apel Lapas Ende, kegiatan ini dilaksanakan seusai pelaksanaan apel pagi pegawai yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai staf dan pengamanan serta pejabat struktural Lapas Ende.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende, Taufiq Hidayat mengatakan pemeriksaan handphone ini bertujuan untuk memastikan jajaran Lapas Ende tidak ada yang terlibat dengan judi online atau hal-hal lain sejenisnya.
“Kepada seluruh jajaran diharapkan agar menjauhi judi online, karena judi online memiliki banyak dampak buruk baik itu kepada diri sendiri, keluarga maupun negara,” ujarnya.
Lebih lanjut Kalapas Ende juga menambahkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN dengan menegakkan disiplin, kode etik, dan kode perilaku ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Saya tidak akan bosan-bosan mensosialisasikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas Ende tentang dampak buruk dari judi online ini demi kebaikan kita semua,” tambahnya.
Diakhir kegiatan Kalapas Taufiq Hidayat mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berpartisipasi dalam kegiatan yang dilakukan pada hari ini, dan mengharapkan kedepannya Lapas Ende dapat terus menjaga integritas dan menjauhi judi online. (humas/ak)
![]()
