Nunukan

DPRD Nunukan Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri

NUNUKAN – DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta Pemerintah Daerah khususnya OPD terkait menseriusi pembebasan lahan embung desa lapri Kecamatan Sebatik Nunukan, Senin (12/09/2022)

Pembebasan Lahan tersebut menyisakan polemik, selain penyelesaian pembayaran ke pemilik lahan juga terkendala kebijakan peraturan perundangan untuk kembali memulai tahapan pembebasan lahan.

Ketua Komisi III, Hamsing S.Pd mengatakan, DPRD meminta penjelasan terkait OPD yang nantinya membebaskan lahan tersebut dan bertanggungjawab untuk menyelesaian sisa lahan yang belum terbayarkan saat ini.

“ Jadi pertanyaan kita siapa yang sebenarnya membebaskan lahan tersebut kemudian siapa yang bertanggungjawab sudah menjanjikan masyarakat kita, ini harus kita perjelas hari ini agar ada titik terang,” kata Hamsing.

Berita Terkait  ON AIR DI RRI NUNUKAN, KALAPAS NUNUKAN HADIR MENYAPA MASYARAKAT MELALUI DIALOG UMKM DENGAN TEMA SAE LANUKA

Menurutnya Pembebasan lahan ini harus segera diselesaikan, karena setiap kali anggota DPRD Dapil II menggelar reses bahkan ketika ada pertemuan di Kantor Kecamatan Sebatik Utara, persoalan ini kerap dipertanyakan warga desa Lapri.

“ Saya khawatirkan nanti masyarakat memblokir saluran air embung lapri bisa krisis air lagi disana, dampak seperti ini yang harus kita minimalisir,” lanjutnya.

Sulaiman warga desa lapri
Sulaiman warga yang terdampak embung di desa Lapri Sebatik.
Mewakili masyarakat desa lapri, Sulaiman, menjelaskan kronologi pembebasan lahan yang dimaksud, bahwa sejak 2007 lalu hal ini sudah di wacanakan untuk dituntaskan.

Berita Terkait  Boxing Day, Pertandingan Tinju Amatir Digelar di Kabupaten Nunukan

Namun hingga saat ini, 15 tahun sudah berlalu masih banyak lahan masyarakat belum termediasi oleh pemerintaj daerah.

Ketidakjelasan penyelesaian lahan itu, membuat Sulaiman serta kepala Desa Lapri menyampaikan aspirasi dalam rapat gabungan komisi anggota DPRD Nunukan di ruang rapat ambalat I, di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam pertemuan tersebut, Sulaiman mengatakan apabila sisa lahan yang dimaksud tidak dibebaskan maka dampaknya merusak lahan pertanian warga setempat.

“ Embung sudah beroperasi sudah lama sehingga apabila musim hujan, buah dan seluruh lahan perkebunan tenggelam termasuk jalan yang menghubungkan Kecamatan Sebatik tengah dan Barat, seharusnya jalan itu sudah ada penggantinya agar dapat menjadi akses para petani,” Ujar Sulaiman.

Berita Terkait  Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Membuka Rakor Satuan Polisi Pamong Praja

Karena itu lanjut, Sulaiman berharap agar lokasi yang dimaksud dapat menjadi program prioritas pemerintah daerah termasuk akses jalan tani di sekitar embung desa Lapri.

“ Kami Masyarakat terkatung katung saat ini karena kebun kami mau perbaiki sementara masuk dalam kawasan embung, sehingga kami hanya merawat kebun seadanya,” kata Sulaiman.

Sumber : (pubdokdprdnnk)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *