Hari Terakhir Bimtek, DPRD Nunukan Dalami Peran Strategis Unsur Pimpinan
NUNUKAN – Bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD Kabupaten Nunukan resmi ditutup dengan materi pendalaman tugas dan wewenang unsur pimpinan DPRD, Kamis (16/10/2025).
Widyaiswara dari BPSDM Kalimantan Utara, Dra. Hj. Mardiana Arsjad, M.A menegaskan pentingnya peran pimpinan DPRD dalam mengoordinasikan seluruh agenda lembaga agar berjalan sesuai fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pimpinan DPRD tidak hanya memimpin rapat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara dewan dengan kepala daerah, serta pengawal etika dan tata tertib internal,” jelas Mardiana.
Menurutnya, pimpinan memiliki wewenang menetapkan jadwal kegiatan bersama Badan Musyawarah, menandatangani keputusan resmi DPRD, hingga mengawasi pelaksanaan anggaran sekretariat dewan.
Ia menekankan, unsur pimpinan harus netral dan mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan golongan atau partai. Profesionalisme dan integritas pimpinan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan daerah yang akuntabel dan demokratis. (Anto Leo)
![]()
