Nasional

Pastikan Situasi Tetap Kondusif Jelang Paskah dan Idul Fitri, Lapas Ende Lakukan Razia Pada Blok Hunian WBP

ENDE – Menjelang hari raya Paskah dan Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ende kembali melakukan penggeledahan rutin pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (30/03/2024).

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Keamanan Lapas Ende, Suryanto Ahmad beserta jajaran Satgas Kamtib dan regu pengamanan Lapas Kelas IIB Ende.

Penggeledahan ini merupakan kegiatan preventif yang dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban karena adanya barang-barang terlarang yang masuk kedalam blok hunian Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ende.

Dari kegiatan penggeledahan ini barang-barang yang berhasil diamankan antara lain, sendok besi, paku, silet, tali dan barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, sedangkan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkotika tidak ditemukan.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, para Warga Binaan juga diberikan pengarahan oleh Kasubsi Keamanan, Suryanto Ahmad untuk tetap menaati setiap aturan yang berlaku di dalam Lapas serta tetap menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif terutama menjelang hari raya Paskah dan Idul Fitri.

“Kepada semuanya kami himbau untuk dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif, dengan tidak membawa barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” ujarnya.

Berita Terkait  Gandeng Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Jajaran Lapas Ende Ikuti Sosialisasi Pembentukan Badan Hukum Koperasi

Senada dengan itu Kalapas Ende, Taufiq Hidayat juga mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan razia ini merupakan implementasi dari 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics yakni deteksi dini dan berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.

“Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin juga harus terus dilakukan dalam meminimalisir barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masuk kedalam kamar hunian Warga Binaan,” tutupnya.

Sumber : (Humas/ak)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *