KriminalNunukan

Polres Nunukan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 12 Kilogram Yang Hendak Diselundupkan

NUNUKAN – Kapolres Nunukan yang baru memusnahkan 12 Kilogram Narkoba jenis Sabu dari hasil pengungkapan April hingga agustus 2024. Pemusnahan digelar di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat (16/08/2024).

Kapolres Nunukan, AKBP. Bonifasius Rumbewas, S.I.K mengatakan, Sebanyak 19 Laporan Polisi barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan setelah inkra di pengadilan negeri Nunukan. Pengungkapan barang bukti berupa Sabu telah mendapatkan kekuatan hukum untuk di musnahkan, narkoba golongan 1 ini terungkap periode April hingga Agustus 2024.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran kepolisian di wilayah Nunukan serta tim gabungan dari TNI Angkatan Laut, Satgas Pamtas, Badan Nasional Narkotika Nunukan dan Bea Cukai Nunukan,” kata Kapolres Nunukan.

Berita Terkait  Wakil Bupati Nunukan Ucapkan Selamat Atas Pengukuhan Guru Besar Pius Lustrilanang

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemusnahan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Nunukan. Kami tidak akan berhenti di sini, dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap para pelaku, Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian dituang ke closet.
Barang bukti Narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air, Kapores Nunukan, Danlanal, Dan Satgas Pamtas, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, serentak memusnahkan narkoba tersebut.

” Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak akan disalahgunakan atau kembali beredar di masyarakat,” Ujarnya.

Berita Terkait  Truk Tangki Bermuatan Air Terjun ke Jurang di Nunukan, Sopir Tewas Terjepit

“Kami berharap masyarakat lebih peduli dan turut aktif dalam memberantas narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam melawan kejahatan ini,” tegasnya.

Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang, Dengan pemusnahan ini, Polres Nunukan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut di wilayah tersebut.

Berita Terkait  Dirapat Paripurna Asistem Ekonomi dan Pembangunan Menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

” Pengungkapan 19 kasus selama empat bulan terakhir menjadi bukti bahwa ancaman narkoba masih sangat nyata, sehingga upaya pencegahan harus terus ditingkatkan,” Tutupnya, Kapolres Nunukan. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *