AKSI KEPEDULIAN LAPAS ENDE: 7 KK DI PAUPIRE TERIMA BANTUAN SEMBAKO
Ende, 19 Juli 2025 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende kembali menggelar kegiatan bantuan sosial rutin bulanan bagi masyarakat sekitar. Pada Sabtu, pukul 11.30 WITA, sebanyak 7 Kepala Keluarga di Jl. Samratulangi RT 005/RW 002, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah menerima paket sembako sebagai bentuk perhatian nyata dari Lapas Ende…
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Ende, Taufiq Hidayat, selaku kepala lembaga yang menyatakan bahwa program ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya poin tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga narapidana yang kurang mampu dan masyarakat sekitar UPT pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Taufiq mengemukakan harapannya agar bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh penerima:
“Semoga bantuan kecil ini bermanfaat, meringankan beban keluarga dan memperkuat hubungan harmonis antara lapas dengan masyarakat sekitar.”
Seorang penerima bantuan menyampaikan ucapan terima kasih:
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Lapas Ende. Ini sangat meringankan kebutuhan sehari hari kami.”
Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat. Selain penyaluran sembako—yang terdiri dari kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan telur—juga ada interaksi langsung antara petugas lapas dan warga. Setiap paket diserahkan secara simbolis, disertai catatan administrasi oleh tim Lapas.
Bantuan sosial ini dirancang untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Lapas, karena dengan membantu keluarga warga binaan dan warga miskin secara langsung, potensi ketegangan sosial dapat diminimalkan. Program ini juga bertujuan mencegah kesenjangan sosial dengan memberikan dukungan kepada keluarga yang terdampak ekonomi akibat ada anggota keluarga yang menjalani pembinaan. Selain itu, kegiatan tersebut turut memperkuat sinergi positif antara Lapas dan masyarakat lokal melalui aksi nyata dan pendekatan langsung—sebuah langkah preventif yang bisa meredam potensi konflik dan membangun hubungan yang harmonis secara berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan setiap bulan, Lapas Ende menegaskan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial sekaligus mendukung kebijakan kementerian dalam mengedepankan aspek kemanusiaan di tengah tata kelola pemasyarakatan.
(Humas/HH)
![]()
