Parlemen

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Sambangi SD 004 Nunukan Soroti Infrastruktur Sekolah

NUNUKAN – Kondisi pendidikan dasar di Kabupaten Nunukan kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menyoroti keterbatasan infrastruktur di SDN 004 Nunukan yang kini dalam fase darurat akibat kelebihan jumlah siswa (overload) tanpa didukung fasilitas ruang belajar yang memadai.

Sekolah yang berada di kawasan padat penduduk Pangkalan, Nunukan Timur itu terpaksa menjalankan sistem belajar dua shift karena kekurangan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Fakta tersebut terungkap saat Mansur melakukan kunjungan kerja ke sekolah itu pada Selasa (28/10), bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan.

Mansur mengungkapkan bahwa proses belajar di SDN 004 Nunukan sudah tidak ideal lagi, dari total 651 siswa, sekolah itu hanya memiliki 24 ruang kelas yang digunakan untuk enam tingkatan.

Berita Terkait  Petani Rumput Laut Demo Didepan Kantor DPRD Nunukan

Ketidakseimbangan antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar membuat sebagian murid terpaksa bersekolah pada siang hari.

“Saat ini siswa SDN 004 overload. Karena kekurangan ruang kelas, mereka dibagi dua shift yakni kelas I, IV, V, dan VI masuk pagi, sementara kelas II dan III harus sekolah siang. Ini jelas mengganggu konsentrasi belajar anak-anak,” tegas Mansur.

Ia menilai pembagian waktu belajar tersebut tidak kondusif, terutama bagi siswa yang dijadwalkan belajar siang, selain mempengaruhi fokus dan efektivitas pembelajaran, kondisi itu juga berdampak pada psikologis siswa.

Berita Terkait  Bupati Nunukan H.Irwan Sabri Sampaikan Visi Misinya Pada Rapat Paripurna

“Anak-anak yang masuk mulai jam 1 siang pasti kelelahan dan susah fokus. Mereka juga belajar dalam waktu yang lebih pendek. Pendidikan tidak boleh seperti ini terus,” ujarnya.

Menurut Mansur, kebutuhan penambahan ruang kelas di SDN 004 bersifat mendesak, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, sekolah itu masih membutuhkan sedikitnya delapan RKB tambahan untuk mengatasi kelebihan kapasitas siswa.

Ia menegaskan bahwa penyediaan sarana pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut, karena pembangunan sektor pendidikan merupakan amanat kebijakan nasional.

“Ini menyangkut amanat salah satu Asta Cita Presiden. Negara wajib hadir dalam peningkatan kualitas pendidikan. Kita di daerah juga harus sejalan dengan hal itu. Tidak boleh ada istilah menyerah dalam urusan pendidikan,” ujarnya menegaskan.

Berita Terkait  APBD 2024 Di Setujui, Ini Saran Dan Masukan Banggar DPRD Nunukan

Mansur memastikan Komisi I DPRD Nunukan akan mengawal usulan pembangunan ruang kelas tersebut hingga tahap penganggaran, rencana itu akan dibahas dalam program prioritas pendidikan tahun anggaran mendatang, baik melalui APBD murni maupun dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, respon dari Disdik cukup positif. Mereka mendukung penuh usulan ini dan sepakat kondisi ini tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.(ADV)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *