Parlemen

Perkuat Peran Legislatif, DPRD Nunukan Gelar Pendalaman Tugas di Tarakan

TARAKAN, Mitraperbatasan.com – Guna memperkuat kualitas kinerja serta memperdalam pemahaman terhadap fungsi legislatif, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan pendalaman tugas bagi para anggotanya. Acara ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) di Swiss-Belhotel Tarakan dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Ir. Gunawan, M.A., yang merupakan Tenaga Ahli Pengembangan Pelatihan di BPSDM.

Kegiatan ini dirancang untuk mengasah kemampuan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sesi pemaparannya, Gunawan menegaskan pentingnya pendalaman tugas sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan legislatif. Ia menyoroti perlunya pemahaman mendalam tentang proses pembuatan kebijakan publik dan peran strategis DPRD dalam mengawasi implementasinya di lapangan.

Berita Terkait  Anggota DPRD Nunukan Resmikan Arif Sudarwan Sebagai Anggota Legislatif Mengantikan Amrin Sitanggang

> “Ini bukan sekadar belajar teori. Yang lebih penting adalah kemampuan menganalisis kebijakan dan mengambil langkah strategis dalam pemerintahan daerah,” ujar Gunawan.

 

Gunawan juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pemerintahan yang inklusif, terbuka, dan partisipatif. Selama kegiatan berlangsung, para legislator aktif berdiskusi dan menggali solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi di daerah.

Isu-isu strategis seperti efektivitas pelaksanaan peraturan daerah, perbaikan layanan publik, serta penguatan produk hukum lokal menjadi topik utama dalam diskusi yang berlangsung dinamis tersebut.

Berita Terkait  DPRD Minta Pemerintah Daerah Cari Solusi Permasalahan Usaha Rumput Laut di Nunukan

Ketua Bapemperda DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi., dalam keterangannya mengungkapkan bahwa saat ini DPRD tengah menggodok enam Raperda inisiatif. Dari jumlah tersebut, tiga telah disepakati bersama pemerintah daerah, sementara sisanya masih dalam proses finalisasi.

> “Raperda-raperda ini adalah bentuk komitmen DPRD untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat. Target kami, tahun ini bisa merampungkan total 11 Perda, termasuk yang berasal dari eksekutif,” ungkap Hamsing.

 

Ia berharap penyelesaian Perda-perda tersebut dapat mempercepat terwujudnya regulasi yang mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Berita Terkait  Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma L: Sinergi Legislatif dan Eksekutif Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan Desa Baru

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi DPRD untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga, sekaligus meningkatkan kapasitas individu anggota dewan dalam menganalisis dan merumuskan kebijakan publik.

Dengan terus mengembangkan profesionalitas dan wawasan, DPRD Nunukan menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga legislatif yang adaptif, progresif, dan solutif dalam menjawab tantangan pembangunan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat. (Anto Leo)

Loading

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *